"Iya betul, kebijakannya akan ditandatangani oleh Pak Menteri (Rudiantara) hari ini. Ada beberapa tujuan untuk kebijakan ini perlu dilakukan," kata Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Muhammad Budi Setiawan, saat dhubungi CNN Indonesia, Jumat (13/2/2015).
Dengan payung hukum ini tujuan utamanya, kata Budi, untuk mengatur tata ulang kanal yang tercerai berai yang sudah menempati di frekuensi ini. Di tempat ini ada Indosat, XL, Hutchinson Tri dan Telkomsel yang mendiaminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti XL yang menempati paling kiri, disusul Tri, Indosat dan Telkomsel. Semuanya sudah menerima dan akan segera dieksekuisi secara bertahap," kata Dirjen.
Dengan dibukanya di 1.800 MHz, maka peluang kecepatan internet 4G LTE sesungguhnya akan dirasakan oleh pengguna di Tanah Air. Sebab, operator dapat mengoperasikan spektrum 900 Mhz dan 1.800 MHz secara bersamaan dengan agregasi kanal.
"Setelah semua diurus, diharapkan 4G LTE di frekuensi 1.800 MHz bisa dikomersialkan pada akhir tahun 2015," kata Budi, menambahkan.
(tyo/ded)