Lenovo Siap Penuhi Aturan 'Ponsel Lokal' Indonesia

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 10:10 WIB
Sama seperti produsen lain yang berjualan di Indonesia. Lenovo juga harus bisa mengikuti aturan soal TKDN 40 persen yang berlaku mulai beberapa tahun ke depan.
Lenovo Vibe Z2 Pro, salah satu ponsel flagship Lenovo yang dipasarkan di Indonesia (CNN Indonesia/Kiky Makkiah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebagai produsen perangkat mobile asal Tiongkok, Lenovo tentu memiliki kewajiban memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel berteknologi 4G LTE di Indonesia.

Sama halnya dengan perusahaan teknologi lain seperti Oppo, Samsung, dan Microsoft Device, Lenovo mengaku akan menyanggupi syarat TKDN.

"Soal TKDN, kami sedang evaluasi. Tentunya akan mengikuti pemerintah, bisa dengan menjalin kerjasama dengan perusahaan rekanan di Indonesia," kata Country Head Smartphone Division Lenovo Indonesia, Adrie Suhadi saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, bahwa Lenovo masih mengulas soal aturan itu, terlebih mengenai kadar persentasenya.

"Kami juga masih harus melihat kira-kira tahun ini bisa dicapai berapa persen, tahun depan berapa persen," katanya.

TKDN untuk ponsel 4G di Indonesia rencananya akan diuji publik pada tahun ini dan resmi berlaku pada 1 Januari 2017. Ada tiga kementerian yang akan berkolaborasi merancangnya, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Syarat besaran TKDN untuk ponsel 4G LTE hingga kini belum ditentukan. Pemerintah juga belum merancang aturan untuk menghitung TKDN pada ponsel. Yang jelas, bukan hanya produk peranti keras dan peranti lunak pada ponsel saja yang dihitung, tetapi pemerintah juga akan menghitung terkait jasa.

(eno)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER