Ketua umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Semuel A. Pangerapan, meragukan hasil riset penyedia layanan internet asal Amerika Serikat itu. Metode riset yang dilakukan dianggap belum mewakili kondisi Indonesia sebenarnya.
“Saya sendiri tidak tahu metodenya seperti apa, tapi menurut saya tidak sebesar itu (1,9 Mbps). Itu salah,” kata Sammy, sapaan akrabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Indonesia ada sekitar 88,1 juta pengguna Internet di tahun 2014, dimana 85 persen di antaranya menggunakan jaringan nirkabel, sementara 15 persen lainnya menggunakan jaringan tetap. Kondisi ini membuat sulit untuk menentukan rata-rata kecepatan internet yang sesungguhnya.
Untuk mengatasi hal itu, APJII mendorong para anggotanya untuk memperluas cakupan infrastruktur kabel optik di tempat-tempat yang masih mengandalkan koneksi nirkabel.
“Kami fokus mengembangkan infrastruktur dulu. Kan kalau pakai kabel internetnya lebih cepat dan stabil,” Sammy menjelaskan.
Sebelumnya Akamai menyebutkan pada kuartal keempat tahun 2014 ini, kecepatan rata-rata internet di Indonesia mencatat angka 1,9 Mbps atau turun 50 persen dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Alhasil dengan angka tersebut menempatkan Indonesia di posisi 122 di daftar rata-rata kecepatan internet dunia.
Sementara negara dengan koneksi Internet tercepat menurut Akamai adalah Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang.
Baca juga: 10 Negara dengan Koneksi Internet Tercepat (adt)