Rudiantara menyatakan panel yang bertugas meningkatkan tata kelola pemerintahan, yakni terorisme, SARA dan Kebencian menjadi 'senjata' untuk menyaring situs yang dianggap mengajarkan radikalisme.
Baca juga: Kemenkominfo Bentuk Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kominfo membentuk tim ini untuk memberikan masukan dan rekomendasi penanganan situs internet bermuatan negatif kepada pemerintah dan memberikan penilaian yang disertai analisa yang tepat atas aduan dari masyarakat.
1. Ketua Dewan Pers
2. Din Syamsuddin (Muhammadiyah)
3. Marsudi Syuhud (PBNU)
4. Ignatius Suharyo (Uskup Agung)
5. Henriette T.H. Lebang (PGI)
6. Alim Sudino (Walubi)
7. K.S. Arsana (Parisada Hindu Dharma Indonesia)
8. Uung Cendana (Matakin)
9. Tjipta Lesmana (Akademisi)
10. Thamrin Amal Tomagola (Sosiolog)
11. Arief Muliawan (Kejaksaan RI)
12. Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika (Kemenkopolhukam)
13. Direktur Keamanan Informasi (Ditjen Aptika Kemenkominfo)
14. Shita Laksmi (ID-Config)
15. Irwin Day (Nawala dan FTII)
16. Asep Saefullah (Aliansi Jurnalis Independen)
17. Sonny Hendra Sudaryana (Ditjen Aptika Kemenkominfo)
Baca: Daftar Lengkap Tim Pemblokir Situs Negatif (tyo/eno)