Twitter telah memenuhi permintaan pengadilan dengan menghapus foto itu, dan beberapa saat kemudian akses ke layanan mikroblog ini dibuka.
Sementara YouTube, yang juga telah menghapus konten tersebut, masih diblokir oleh otoritas setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permintaan dari kantor kejaksaan adalah gambar ini tidak dapat digunakan di mana saja di platform elektronik," kata Kalin seperti dikutip dari Reuters.
Hingga saat ini Google selaku pemilik YouTube, terus berupaya agar akses ke situs berbagi video itu bisa diakses oleh warga setempat.
Sebelumnya, pemblokiran terhadap Twitter dan YouTube di Turki pernah terjadi pada Maret 2014 setelah kedua media sosial ini menjadi tempat berbagi rekaman audio yang menunjukkan korupsi di pemerintahan.
Keputusan pemblokiran tersebut menyebabkan kegemparan publik dan mengundang kecaman yang hebat dari internasional.
Menurut Twitter, pemerintah Turki terbilang sering meminta penghapusan konten sebanyak lima kali lebih banyak dibandingkan negara lain pada paruh kedua 2014.
(adt)