Sebelumnya, panel hakim di pengadilan banding US Court of Appeals for the Ninth Circuit menyetujui gugatan aktris Cindy Lee Garcia yang meminta YouTube menghapus secara permanen konten Innocence of Muslims atas dasar klaim hak cipta.
Tapi kemarin, pengadilan yang lebih tinggi menolak gugatan Garcia. Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan bagi Google dan kebebasan berpendapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim yang menangani kasus ini, Margaret McKeown mengatakan, produser film ini mengganti itu dengan melakukan alihsuara, "Apakah Anda Muhammad si penganiaya anak?" Di sini, Garcia muncul di layar hanya lima detik dari total durasi 14 menit film Innocence of Muslims.
Pada September 2012, Garcia menggugat Google dan produsen film ini, Nakoula Basseley Nakoula, dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.
Namun, pengadilan US Court of Appeals for the Ninth Circuit menyatakan Garcia mungkin memiliki kontrak, tapi pengadilan menolak argumen hak ciptanya pada film ini.
Kasus ini secara tak langsung menjelaskan bahwa aktor atau aktris yang berperan belum tentu memiliki hak cipta pada sebuah film.
Kuasa hukum Garcia, M. Cris Armenta mengatakan kepada Reuters, bahwa keputusan terbaru ini bisa menjadi ancaman bagi kehidupan Garcia yang sebenarnya tidak mau menyebarkan pesan kebencian seperti yang terlihat pada film kontroversial tersebut.
Di Indonesia sendiri, film ini menuai kritik keras yang membuat pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta pemblokiran terhadap konten tersebut di YouTube versi Indonesia. (adt)