Para astronom sudah membayangkan planet ini mampu menyediakan kebutuhan dasar bagi manusia, seperti makanan dan tempat tinggal. Lebih dari itu, koloni manusia di Mars akan menangani segala sesuatu yang berhubungan dengan kebudayaan dan kemandirian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Perjanjian Luar Angkasa yang dibuat 1967, bangsa tidak bisa memiliki koloni dalam arti tradisional, namun, penjajah masih bisa terjadi di bawah yurisdiksi hukum negara Bumi ini.
Dalam argumennya, Haqq-Misra mengusulkan kondisi yang akan memungkinkan pemukim masa depan Mars untuk secara mandiri mengembangkan budaya mereka. Salah satu dengan membentuk kewarganegaraan sendiri dalam bentuk identitas seperti di Bumi.
Perdagangan mungkin tidak bisa dilakukan diantara kedua belah pihak, namun eksplorasi ilmiah dapat dilakukan hanya untuk menguntungkan kedua penghuni Bumi dan Mars. Kepemilikan tanah hanya untuk masing-masing penghuni.
Melarang perdagangan antara pemukim pertama Mars dan Bumi mungkin, bagaimanapun, menyebabkan masalah untuk mendirikan koloni pertama planet tetangga kita.
"Pada beberapa titik waktu, mereka tidak akan bisa seperti itu lagi," kata Frans von der Dunk, prosesor tata ruang dan hukum dari Nebraska of University.
(tyo)