Menurutnya, agak sulit untuk menghentikan layanan semacam ini karena pada dasarnya Uber dan Gojek bisa diibaratkan sebagai "marketplace," dan yang beroperasi di jalan adalah para mitranya.
"Dari pada diam-diam, kalau saya mending diresmikan saja. Kalau mereka dilarang operasi, tapi kita tahu mereka tidak jalan sendiri. Tapi yang jelas harus ada perlindungan pelanggan," ujar Rudiantara saat berbicang dengan CNN Indonesia, Rabu (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pihak Kemenkominfo, hanya mendukung dari sisi teknologi. Rudiantara mengatakan siap untuk melakukan blokir atau membuka akses layanan ride-sharing sesuai rekomendasi Kemenhub.
Ride-sharing merupakan bagian kecil dari model bisnis baru yang tercipta berkat pemanfaatan teknologi. Kehadirannya dinilai mengancam model bisnis para perusahaan transportasi.
Selain ride-sharing, ada pula model bisnis baru room-sharing, yang memungkinkan sebuah rumah atau apartemen disewakan bak hotel memanfaatkan jasa di situs web seperti Airbnb.com. (adt/eno)