Pemerintah Tutup 22 Situs Musik Bajakan

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Senin, 23 Nov 2015 12:18 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup akses 22 situs yang dianggap menyediakan musik ilegal dan menyebabkan kerugian hingga Rp 6 miliar.
Dirjen Aptika, Bambang Heru (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup akses 22 situs yang menyediakan musik ilegal.

Aktivitas 22 situs tersebut ilegal menurut Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI). Mereka telah lama mengamati dan mengadukan kasus ini ke Kementerian Hukum dan HAM melalui surat Nomor HKI.7.HM.01.05-264.

22 situs tersebut adalah laguhit.com, mp3days.net, weblagu.com, wapkalagu.com, lagu.in, carilagu.net, bursalagu.com, beemp3s.org, arenalagu.com, saranmu.com, tubidy.im, stafaband.info, memomp3.com, zinzhu.com, mp3take.com, kumpulbagi.com, onlagump3.info, newlagump3.com, targetlagu.com, musik-corner.info, dan musicxplore.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sejak pihak HKI dari Kementerian Hukum dan HAM bisa memberi rekomendasi kepada Kemenkominfo untuk memblokir situs-situs ilegal, kami langsung mengajukan aduan ini," ucap Anggota dewan ASIRI, Toto Widjojo di Gedung Kominfo, Senin (23/11).

Surat aduan tersebut, dikatakan Toto, berdasarkan rekomendasi dan verifikasi Kemenhum dan HAM. Pihak ASIRI juga mengaku secara proaktif memberi masukan kepada HKI mengenai situs musik ilegal.

Kemudian menurut pengakuan Bambang Heru selaku Dirjen Aptika Kemenkominfo, identitas resmi dari 22 situs itu masih dalam tahap penyelidikan, sebab diakuinya masih sulit melacak pemilik asli situs tersebut.

Anggota dewan ASIRI, Toto Widjojo (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)

"Pasti akan terkumpul nanti informasi rinci soal pemilik situs itu. Sampai sekarang masih penyelidikan karena domain mereka bukan dari Indonesia," ungkap Bambang saat ditemui di tempat yang sama.

22 situs tersebut diakui telah banyak merugikan para pemilik lisensi resmi. Setidaknya ada 6 juta lagu yang diunduh secara ilegal dan menyebabkan kerugian lebih dari Rp 6 miliar.

Sementara 22 situs yang diblokir tersebut, menurut Totok, merupakan situs yang paling banyak diakses. Berdasarkan data ASIRI, pengakses 22 situs tersebut mencapai 430 ribu setiap bulan dengan perkiraan kerugian Rp6,6 miliar setiap bulan.

Keputusan Kemenkominfo selaku pemegang wewenang untuk menutup akses situs-situs musik ilegal tersebut ditekankan oleh semua pihak sebagai langkah awal dalam menimimalisir tindakan pembajakan terhadap karya anak bangsa.

Dalam konferensi pers tersebut juga sejumlah artis di antaranya Giring Nidji, Gita Gutawa, Irfan Samson, Govinda, Arkarna, Joshua Ledet dan Merpati yang menyerukan anti musik ilegal.

(eno)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER