Dalam siaran pers yang diterima CNN Indonesia, Selasa (8/12), Uber menginformasikan bahwa mereka telah diberi 'lampu hijau' oleh Ahok agar bisa beroperasi di Jakarta. Mantan Bupati Belitung itu juga diakui terkesima dengan sistem yang diterapkan Uber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok meminta Uber untuk memenuhi beberapa syarat jika memang diberi izin penuh beroperasi di Jakarta, seperti membuat perusahaan, melabeli kendaraan mitranya sebagai taksi, dan mencantumkan nomer KIR untuk kendaraan yang dipakai mitra Uber.
Selain Uber, Ahok juga mengaku belum memberikan izin sejenis kepada GrabTaxi. Walau nyatanya perusahaan asal Malaysia ini punya mekanisme yang lebih baik dengan bermitra dengan para pengemudi taksi. (eno)