Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya. Dia bilang,"amandemen (revisi, red) terbatas UU ITE akan kita lakukan di tahun 2016," ucap sang wakil ketua Komisi I DPR melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia, Senin (21/12).
Ini bisa diartikan, revisi UU ITE akan dimasukkan ke Prolegnas 2016. Dan bila ingin direvisi, maka dokumen atau naskah revisi UU ITE harus sudah diserahkan ke Baleg DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:UU ITE Batal Direvisi Tahun Ini |
Sayangnya sampai saat ini, Tantowi mengatakan, naskah tersebut belum diterima oleh Komisi I.
Kekhawatiran Damar terbukti, karena sejak awal Desember 2015 sudah gundah, karena tak juga ada pembahasan revisi UU ITE di rapat Komisi I DPR.
Usut punya usut ternyata mereka juga belum menerima naskahnya oleh pemerintah. Hal tersebut yang melatarbelakangi munculnya cuitan 'hilangnya naskah UU ITE" di Twitter.
Saat itu, Rudiantara menjanjikan akan dikejar untuk selesai tahun ini. "Saya sudah tandatangan administrasi dan naskah revisi UU ITE yang akan dikirim ke DPR," ungkap Rudiantara saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu (2/12) lalu.
Chief RA--begitu ia akrab disapa--mengaku sudah rapat antar menteri dengan Menkopolhukam, rapat terbatas kabinet dengan presiden yang khusus membahas UU ITE pada bulan Oktober lalu dan semuanya sudah disepakati.
(tyo)