Jakarta, CNN Indonesia -- Demi membangun sistem pemerintahan yang bersih dan transparan, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta menyediakan solusi online terintegrasi. Untuk memuluskan sistem ini, Telkomsigma pun digandeng.
"Telkomsigma hadir sebagai penyedia solusi IT secara end-to-end, dalam hal ini perangkat dan juga pada solusi komputasi awan (cloud) atau backup server untuk memenuhi kebutuhan DPP Pemprov DKI Jakarta dalam mempermudah pelaporan dan pembayaran wajib pajak," ungkap Presiden Direktur Telkomsigma Judi Achmadi melalui keterangan tertulis.
Menurutnya, saat ini fasilitas pelayanan pajak harus dibangun dan diselaraskan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencatat transaksi penjualan usaha wajib pajak hotel, hiburan, restoran dan lain sebagainya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perangkat keras yang sudah siap pakai untuk merekam transaksi penjualan, mendokumentasikan laporan penjualan serta mengirimkan data tersebut ke Dinas Pelayanan Pajak (DPP) sehingga mempermudah proses pelaporan Pajak atas omset hasil usaha setiap bulannya.
Pemprov DKI Jakarta memulai terobosan baru ini melalui DPP menyediakan alat pencatat transaksi penjualan bagi wajib pajak yang belum memiliki alat tersebut sehingga tidak memberatkan wajib pajak untuk mengadakan atau membeli sendiri.
"Kami mendukung DPP DKI dalam menyediakan perangkat yang akan dapat mencatat transaksi penjualan usaha yang terintegrasi dan dapat dilakukan secara online. Seluruh data yang tercatat akan terbackup dengan solusi cloud Telkomsigma terhadap kemungkinan terjadinya disaster. Sehingga data tetap aman dan proses pelaporan tetap dapat berjalan dengan semestinya," kata pria yang akrab disapa Jac itu.
Ditambahkannya, bersama sinergi Telkom Group dan juga Telkomsel dalam penyediaan sistem komunikasi antara perangkat keras ke Data Center DPP dan Data Center Cloud memperkuat solusi digital yang akan berjalan di DPP DKI Jakarta.
Telkomsigma juga didukung oleh mitranya sebagai penyedia perangkat keras, aplikasi frontend, dan aplikasi backend.
"Saat ini implementasi yang dilakukan sebanyak 5.555 unit perangkat akan ditempatkan di hotel, restoran, dan tempat hiburan kelas menengah di wilayah DKI Jakarta. Dimana aplikasi sistem penerimaan data dan informasi laporan transaksi dapat langsung terhubung ke DPP DKI Jakarta dan dapat diakses secara online," ujar Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo.
 Presiden Direktur Telkomsigme Judi Achmadi (kanan) |
Ada pun target penerimaan pajak restoran DKI Jakarta tahun 2015 adalah Rp 2,1 triliun. Sedangkan, realisasi penerimaan pajaknya hingga 29 Desember 2015 adalah Rp 2,2 triliun lebih. Sementara total wajib pajak restoran di Jakarta ada 11.000 lebih.
(tyo)