Menurut laporan resmi Kemkominfo soal pemblokiran situs 2015, kementerian yang dipimpin Rudiantara ini berkata tahun ini mereka memblokir 5.269 situs web bermuatan negatif di mana 841 di antaranya menawarkan judi online dan 144 situs pornografi.
Di tahun ini pula, Kemkominfo melakukan 248 normalisasi situs web. Meski tak merinci situs web apa saja yang dinormalisasi, namun di antaranya tentu ada 22 situs web Islam yang sebelumnya dinilai radikal namun pada akhirnya, dipulihkan aksesnya oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu, menilai pornografi sebagai ancaman besar bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Ia meminta orang tua memberi pendidikan dan pendampingan terhadap anak ketika mengakses Internet.
Ke depan, Kemkominfo akan meminta rekomendasi dari para ahli jika ingin mengambil langkah pemblokiran situs web dari tim panel perwakilan masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi sosial. Tim panel ini berada dalam naungan Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (Forum PSIBN) yang dibentuk Kemkominfo pada tahun 2015. (adt)