Jakarta, CNN Indonesia -- Pasca serangan bom di kawasan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran akses Internet terhadap 24 situs web yang diduga menyebarkan nilai radikal sebagai upaya menanggulangi terorisme pada Senin (25/1).
Dalam siaran pers, Kemkominfo mengatakan pemblokiran ini juga didasarkan atas laporan warga. "Hal ini dibuktikan dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait munculnya situs radikal yang memberikan dukungan atas perjuangan ISIS atau situs yg mengajarkan membuat bom untuk mendukung perjuangan mereka, sebagaimana yang dipejuangkan oleh ISIS," tulis Kemkominfo.
Kementerian mengindikasi ada 27 situs web yang berisi konten radikal. Sebanyak 24 di antaranya telah diproses untuk pemblokiran dan tiga situs masih perlu didalami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini daftar 24 situs yang diblokir Kemkominfo:
1. https://abdulloh7.wordpress.com/
2. https://ruju-ilalhaq.blogspot.co.id/
3. https://fursansyahadah.blogspot.co.id/
4. https://karawangbertawhid.wordpress.com/
5. https://terapkan-tauhid.blogspot.co.id/
6. https://arrhaziemedia.wordpress.com/
7. https://syamtodaynews.xyz/
8. https://anshardaulahislamiyahnusantara.wordpress.com/
9. https://jihadsabiluna-dakwah.blogspot.co.id/
10. https://kupastajam.blogspot.co.id/
11. https://mabesdim.wordpress.com/
12. https://anshorullah.com/
13. https://ajirulfirdaus.tumblr.com/
14. https://batalyontauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
15. https://anshoruttauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
16. https://jalanallah.wordpress.com/
17. https://religionofallah.wordpress.com/
18. https://daulahislamiyyah.is-great.org/
19. https://ummatanwahidatan.is-great.org/
20. https://metromininews.blogspot.co.id/
21. https://al-khattab1.blogspot.co.id/
22. https://fadliistiqomah.blogspot.co.id/
23. https://daulah4islam.wordpress.com/
24. www.muharridh.com
Langkah ini diambil pemerintah setelah pihak kepolisian mengatakan bahwa kelompok ISIS berada di balik serangan bom Thamrin.
Bukan hanya situs web, Kemkominfo mengatakan juga menerima laporan warga terkait adanya akun media sosial yang mengandung konten pornografi anak dan perlu segera memblokir akun tersebut.
(adt/eno)