Presiden Direktur dan CEO XL Axiata, Dian Siswarini berkata, sampai sekarang belum ada rencana untuk memblokir Netflix. "Kenapa harus ikut-ikutan?" kata Dian usai meluncurkan XL Prioritas di Jakarta, Jumat kemarin.
Lihat juga:MNC Group Ikut Blokir Sementara Netflix |
Menurut Dian, sebagai operator mereka tidak bisa menjaga semua konten. Walau operator punya peran menjaga konten yang sehat, tetapi Dian menilai semua dikembalikan kepada masyarakat untuk menyaring konten yang sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga dilakukan oleh perusahaan telekomunikasi penyedia jaringan tetap seperti Link Net (First Media) dan Biznet Networks.
Langkah Grup Telkom memblokir Netflix didasarkan karena layanan tersebut dinilai belum memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Telkom berharap Netflix segera melakukan pembicaraan dengan pemerintah untuk memberi kepastian.
Telkom menilai pemblokiran ini mengacu kepada UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, khususnya pasal 57.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, saat ini sedang menyiapkan kebijakan Penyedia Sistem Elektronik (PSE) yang bisa menjangkau Netflix. Setiap PSE nantinya diwajibkan membangun badan usaha tetap (BUT).
Ia telah berbicara dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, selaku regulator perfilman, untuk membuat aturan yang bisa menjangkau Netflix dan layanan streaming video lain yang diprediksi bakal menjamur di tengah tren akses Internet cepat.
(tyo)