"Pembuatan laman (website) desa sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Sekarang ini sudah ada 56 desa yang memiliki laman desa yang berisi pelaporan keuangan dan potensi desa," kata Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Kusnandaka Tjatur, di Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu.
Lebih lanjut, ia mengatakan keberadaan laman desa merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam perbup itu juga diatur alokasi anggaran operasional laman desa dan masuk dalam APBDes," paparnya.
"Laman desa itu, selain berisi pelaporan pemanfaatan anggaran desa, juga berisi berbagai potensi desa," urainya.
Ia menargetkan seluruh desa/kelurahan yang ada di kabupaten itu, yakni sebanyak 430 desa/kelurahan, sudah memiliki laman pada 2017.
"Target tahun ini ada tambahan 26 laman desa," ujarnya.
Ia menambahkan keterbukaan informasi publik di daerahnya juga dilakukan melalui 60 blog kelompok informasi masyarakat (KIM) yang tersebar di berbagai desa.
"Kami akan terus mendorong terbentuknya laman desa dan KIM melalui berbagai pelatihan," tuturnya.
Bahkan, menurut dia, Kominfo juga memberikan pendampingan teknis kepada personel pengelola laman desa terkait kelancarannya. Pendampingan teknis untuk menghindari laman desa yang stagnan karena pengelolanya tidak pernah mengupdate perkembangan data.
"Harapan kami perkembangan laman desa selalu diupdate, kalau tidak bisa harian, ya mingguan atau minimal sebulan sekali," katanya.
(antara)