Gugatan ini diajukan Huawei di California, Amerika Serikat, dan Shenzhen, China. Namun, Huawei belum mengungkapkan secara detail paten macam apa yang mereka permasalahkan pada Samsung.
Yang jelas, Huawei berkata paten itu termasuk standar FRAND (Fair, Reasonable, and Non-Discriminatory). Standar ini menjaga perusahaan untuk melakukan pengecekan dan menghindari penyalahgunaan paten. Dengan FRAND ini, diharapkan perseteruan mengenai paten bisa lebih terarah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Penuhi TKDN, Huawei Mau Rakit P9 di Surabaya |
Kepala hak kekayaan intelektual Huawei, Ding Jianxing mengindikasikan, pihaknya lebih memilih untuk memakai beberapa teknologi Samsung sebagai imbalan, ketimbang Samsung mengganti dalam bentuk bayaran.
"Kami berharap Samsung akan menghormati investasi penelitian pengembangan dan paten Huawei. Berhenti melanggar paten kami dan mendapatkan lisensi yang diperlukan dari Huawei, serta bekerja sama dengan Huawei untuk bersama-sama mendorong industri yang maju."
Seorang juru bicara Samsung merespons gugatan ini dengan mengatakan, "Kami akan benar-benar meninjau keluhan dan mengambil tindakan yang tepat untuk membela kepentingan bisnis Samsung." (adt)