"YouTube dan Google sama saja dengan konten pornografi sehingga layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut," kata Hafsah lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menilai program internet sehat yang pernah dicanangkan dengan memblokir situs-situs porno tidak efektif lagi karena situs-situs tersebut tetap dapat diakses dengan menggunakan cara tertentu. Pemberantasan konten internet harus secara revolusioner termasuk untuk menutup YouTube dan Google untuk tayang di Indonesia," katanya.
"Teknologi informasi semakin maju di Indonesia, tapi kita tidak mengantisipasi secara serius dampak dari kemajuan dari teknologi itu berdasarkan sosiologi masyarakat dan perubahan gaya hidup yang mungkin ditimbulkan," kata dia.
Pertimbangan lain, kata dia, situs-situs tersebut termasuk Twitter, Facebook dan lainnya telah mendapatan keuntungan yang besar dari Indonesia tanpa membayar pajak sepeserpun untuk pembangunan Indonesia. Ini tidak adil bagi industri "e-commerce" dalam negeri yang dikenai pajak.
Terkait konten-konten internet dan teknologi informasi tersebut, kata dia, ICMI menyatakan Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar sudah saatnya berdaulat dengan memiliki mesin pencari dan media sosial sendiri yang merupakan buatan anak bangsa.
"Saya yakin, inovator indonesia mampu membuat situs serupa YouToube dan Google yang lebih baik. Tentu dengan dukungan pemerintah," kata dia. (tyo)