Sebagian besar warga mendukung pemerintah setempat yang meminta kedua layanan penyedia taksi ini memberikan sidik jari mitranya untuk pengecekan latar belakang para sopir. Sayangya, hal tersebut tidak diinginkan Uber dan Lyft yang akhirnya memilih menangguhkan operasi dari kota itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan," kami berharap Dewan Kota akan kembali mempertimbangkan peraturan sehingga kita dapat bekerjasama membuat jalan-jalan di Austin lebih aman untuk semua orang."
Sebelumnya, Uber, terpaksa harus membayar denda US$10 juta atau setara Rp131 miliar atas perintah jaksa pengadilan California, Amerika Serikat, karena tak bisa mengecek kualitas dan latar belakang sopirnya
Jaksa wilayah San Francisco dan Los Angeles menggugat Uber pada 2014 lalu, menyatakan perusahaan peranti lunak itu telah berbohong dengan mengklaim bahwa mereka melakukan pengecekan kriminal terhadap para calon mitra pengemudinya.
Didemo Para Sopir
Akibat dari penghentian sementara ini, setidaknya 10 ribu sopir Uber dan Lyft kehilangan pekerjaan mereka. Inipula yang menyebabkan para sopir mengajukan gugatan ke pengadilan Federal di San Francisco.
Mereka menggugat bahwa seharusnya Uber dan Lyft memberi tahu satu bulan sebulannya sebelum melakukan 'PHK massal' ini.
Namun di sisi perusahaan, Uber dan Lyft menganggap para sopir ini merupakan pekerja kontrak dan mereka tidak mempunyai kewajiban seperti yang tercantum di undang-undang pekerjaan.
(adt)