Dikatakan oleh Anggota Komisioner BRTI Bidang Hukum, I Ketut Prihadi Kresna bahwa Telkomsel membantah tudingan Indosat yang menggunakan posisi dominannya untuk melakukan perbuatan anti kompetisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak BRTI sendiri akan menyampaikan keluhan Indosat melalui pernyataan tertulis lalu menyerahkannya ke Telkomsel. Setelah itu kedua operator tersebut akan duduk bareng untuk menyelesaikan permasalahan.
asus ini sendiri bermula dalam upaya Indosat Ooredoo masuk ke pasar luar Jawa. Operator dengan ciri khas 'Kuning' ini melakukan kampanye program tarif telepon Rp1 per detik ke semua operator untuk melakukan penetrasi pasar. Namun, dalam pemasaran ini, terlihat sejumlah poster dan spanduk yang menyindir tarif mahal dari Telkomsel yang menguasai pasar di luar Jawa.
Dari pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah pesan yang ditulis dalam poster maupun spanduk itu berbunyi, "Cuma IM3 Ooredoo Nelpon Rp1/Detik. Telkomsel? Gak Mungkin." Kemudian ada juga “Nelpon Simpati Nggak Mikir Lagi Kalo Pake IM3 Ooredoo Rp1/Detik.”
(tyo)