Salah satu poin utama dalam aturan yang konon katanya sudah di meja Presiden Joko Widodo itu menyoal aturan berbagi jaringan atau sharing network.
"Kita (Telkomsel), tidak pernah dilibatkan soal revisi PP itu. Justru kita mendengar hal tersebut dari media, karena salah satunya membahas soal network sharing," ujar Rieriek, saat ditemui sejumlah media, di Telkomsel Smart Office, di Jakarta.
Dia menambahkan, pada dasarnya Telkomsel tak keberatan bila ada konsep sharing network, namun dia agak keberatan bila itu harus dibuat aturan yang mewajibkan. Karena lebih pas diserahkan ke masing-masing kesepakatan perusahaan alias deal business to business.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ririek mengatakan, jangan sampai network sharing ini menjadi cara bagi operator lain untuk mengakali kewajiban dari lisensi yang dipegang. Apalagi dia mengingatkan sumber spekturm mobile di Indonesia termasuk terbatas, bahkan bila dibandingkan dengan Filipina sekalipun.
Dia juga mengingatkan agar regulasi seharusnya merupakan asa keadilan dan bukan kepentingan salah satu operator. Ririek mengibaratkannya sebagai perlombaan.
"Ibartnya kita lagi lomba marathon, lari dari Jakarta finish di Bandung. Kita sudah di Cimahi, eh mendadak dibilang finisnya di Bekasi," sebutnya.
Kekhawatiran lainnya dia menyebutkan, "kalau ada satu operator, terus jaringannya dibagi dengan yang lain. Kalau jaringannya mati, satu wilayah itu unconnected. Industri ini kan harus memenuhi syarat minimal dalam kualitas layanan, terjangkau dalam harga, dan sustainable." (tyo)