Diberitakan Telegraph, update diberikan secara bertahap untuk seluruh pengguna versi OS terbaru Microsoft itu dalam waktu beberapa minggu secara gratis.
Berita buruk untuk pengguna versi lawas seperti Windows 8 dan 7 adalah perusahaan asal Redmond itu tidak lagi menawarkan peningkatan gratis ke Windows 10. Update ini hanya tersedia untuk komputer yang sudah menjalankan peranti lunak versi terbaru.
Untuk mendapatkan Windows 10, pengguna harus membayar Rp2,2 juta, sebagaimana ditunjukkan di situs resmi Microsoft.
Yang harus dilakukan sebelum memperbarui komputer adalah mencadangkan data menggunakan hard disk eksternal atau cloud untuk mengantisipasi kesalahan pemasangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, pastikan fitur pembaruan otomatis sudah dinyalakan. Dengan demikian, update akan langsung terunduh ketika tersedia untuk perangkat.
Menurut The Guardian, sudah lebih dari 350 juta perangkat yang menjalankan Windows 10 sejak diluncurkan 2015 lalu.
"Kami berkomitmen untuk memberikan inovasi tanpa henti untuk Anda: termasuk fitur yang mengedepankan Windows Ink dan Cortana; peramban Edge yang lebih mudah diakses dan efisien; fitur keamanan canggih untuk konsumen dan perusahaan; pengalaman game baru dan alat baru untuk ruang kelas modern," bunyi pernyataan Microsoft. (tyo)