Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan peranti lunak Gojek mengatakan sedang menyelidiki insiden kehilangan ponsel yang menimpa seorang konsumen bernama Ida ketika memakai layanan GoSend pada Jumat siang, 12 Agustus 2016, dan bakal menindak oknum pengemudi yang melakukan kejahatan.
Gojek berkata terus berkoordinasi dengan konsumen yang bersangkutan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Perusahaan juga telah menonaktifkan akun mitra pengemudi yang melakukan pencurian ini.
“Kami sudah menangani kerugian yang dialami konsumen sesuai kebijakan perusahaan. Sementara itu, akun oknum driver yang melakukan tindakan tidak bertanggungjawab ini sudah dibekukan,” tulis keterangan oleh manajemen Gojek kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan gubahan Nadiem Makarim itu berkata, pihaknya memiliki tim khusus yang bertugas menyelidiki dan menginvestigasi keluhan konsumen.
Konsumen Ida (nama disamarkan atas permintaan sumber) mengkonfirmasi bahwa pihak Gojek akan memproses ganti rugi pada Senin (15/8).
Sebelumnya, Ida memakai jasa GoSend untuk mengirim sebuah ponsel pintar dari Lubang Buaya ke Cililitan, Jakarta Timur, pada Jumat (12/8) sekitar pukul 10.30 WIB. Ida berkata setelah 10 menit kurir GoSend menjemput barang, ia melihat ada kejanggalan karena peta digital di aplikasi Gojek tidak memperlihatkan posisi sang kurir bergerak.
Ia coba menelepon dan mengirim SMS kepada Efendi selaku kurir yang menerima orderan itu, dan masih mendapat balasan. Tetapi 30 menit kemudian, Ida tak bisa menghubungi Efendi, dan posisinya juga tidak bergerak di peta digital aplikasi Gojek.
Ketika kurir GoSend tak bisa dilacak, Ida segera menghubungi pusat layanan Gojek untuk melaporkan kehilangan ini.
Dalam syarat dan ketentuan layanan, Gojek punya kebijakan memberikan biaya ganti rugi kehilangan barang sampai Rp10 juta, namun dengan catatan barang tersebut sesuai dengan informasi yang diberikan. Nominal penggantian akan didasarkan atas bukti pembelian atau mengacu pada nilai wajar harga barang.
(adt/adt)