Tiga Tuntutan Eks Karyawan Bakrie Telecom soal Pesangon

Aditya Panji | CNN Indonesia
Selasa, 16 Agu 2016 14:05 WIB
Sejumlah mantan karyawan Bakrie Telecom berdemo di Wisma Bakrie dan menyampaikan tiga tuntutan terkait kewajiban pembayaran pesangon dan uang penghargaan.
Sejumlah mantan karyawan Bakrie Telecom menuntut sejumlah pesangon yang tak dibayarkan ((CNN Indonesia/Aditya Panji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan karyawan Bakrie Telecom yang menamakan diri Forum Eks Karyawan Btel 2015 menggelar demonstrasi di Wisma Bakrie Jakarta pada Selasa (16/8) untuk menyampaikan tiga tuntutan terkait kewajiban pembayaran pesangon dan uang penghargaan.

Forum Eks Karyawan Btel ini terdiri atas mantan karyawan pengikut program pensiun dini yang dijanjikan akan dapat pesangon, lalu mereka yang mengajukan pengunduran diri secara sukarela yang dijanjikan dapat uang penghargaan atau dana masa bakti.

Koordinator aksi Syamsir Mohar mengatakan, tiga tuntutan mantan karyawan ini meminta manajemen segera membayar cicilan pesangon, kemudian tidak ada lagi keterlambatan di masa depan alias cicilan dibayar tepat waktu, dan terakhir, tidak ada lagi pesangon atau uang penghargaan yang dicicil dalam cicilan.

Dalam perjanjian di akhir tahun lalu, manajemen Bakrie Telecom menjanjikan akan membayar uang pesangon yang dicicil sebanyak 12 kali dalam periode Januari 2016 sampai Desember 2016 kepada mantan karyawan yang ikut program pensiun dini pada Desember 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para demonstran merasa sudah cukup mentoleransi permintaan perusahaan dalam mencicil uang pesangon atau uang penghargaan. "Mana ada karyawan suatu perusahaan yang mau pesangonnya dicicil," kata salah seorang orator.

Syamsir berkata ada sebanyak 400 karyawan Bakrie Telecom yang mengikuti program pensiun dini ini dari berbagai daerah termasuk Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan. Syamsir berkata program ini bisa disebut sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Tuntutan kami agar Btel segera membayar cicilan tunjangan PHK yang sudah jatuh tempo, yaitu cicilan pembayaran Mei, Juni dan Juli, dari total 12 bulan pembayaran yaitu kurun Januari sampai Desember 2016," kata Syamsir.

Ia menjelaskan, sampai saat ini cicilan pesangon kepada mantan karyawan yang pensiun dini baru dilakukan perusahaan dalam cicilan keempat. Cicilan keempat itu pun dibayar sebanyak dua kali pada bulan Juni.

Pada Februari, pembayaran cicilan mulai mengalami keterlambatan. Berlanjut ke cicilan ketiga yang semestinya dibayarkan akhir Maret tapi molor menjadi April. Lalu terakhir cicilan bulan April dibayarkan pada Juni.

"Itupun dicicil 45 persen sebelum puasa dan 55 persen jelang lebaran," jelasnya.

Dari total 400 karyawan yang pensiun dini, Syamsir berkata sekitar 70 persennya saat ini belum mendapat pekerjaan, kemudian 10 persen sudah dapat pekerjaan, dan 20 persennnya memilih membuka usaha sendiri.

Sedangkan kepada mantan karyawan yang mengajukan pengunduran diri secara sukarela, manajemen menjanjikan akan mencicil uang penghargaan dalam 6 kali pembayaran.

Sekarang, cicilan uang penghargaan itu juga menunggak. Banyak mantan karyawan yang baru menerima sebesar 10 atau 20 persen.

(tyo)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER