Situs teknologi CNet melaporkan, Kepolisian Bangkok mengerahkan 50 petugas polisi yang dilengkapi ponsel pintar untuk berpatroli di 10 lokasi dengan lalu lintas ramai.
Kepala Kepolisian Bangkok, Sanit Mahathavorn, menyebut para polisi ini sebagai "penangkap para penangkap Pokemon."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Game Pokemon Go Mulai Kehilangan Daya Tarik |
Para pemain Pokemon Go yang melanggar bisa dikenakan denda 1.000 baht atau sekitar Rp382.000.
Pokemon Go dikembangkan oleh perusahaan Niantic yang bekerjasama dengan The Pokemon Company. Game ini meminta pengguna untuk berburu Pokemon di berbagai tempat, lalu mengunjungi Pokestop untuk mengumpulkan peralatan berburu, atau Pokegym untuk adu tarung kekuatan monster andalan.
Lihat juga:Tak Ada Ampun untuk Pengguna Bot Pokemon Go |
Thailand sebelumnya melarang pengembang game Pokemon Go, dalam hal ini Niantic, untuk memanfaatkan lokasi yang dinilai penting. Beberapa tempat itu adalah Royal Palace, Kuil Buddha, gedung pemerintahan, dan rumah sakit.
Keputusan diambil setelah Komisi Nasional Penyiaran dan Telekomunikasi bertemu dengan lima operator telekomunikasi setempat untuk membahas masalah keamanan data. (adt)