Melalui Surat Edaran Kemkominfo No.115/M.Kominfo/PI.0204.08/2016, rencananya biaya interkoneksi yang baru akan diberlakuan pada 1 September nanti.
Menanggapi hal tersebut Presiden Direktur Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan penurunan biaya interkoneksi hanya berimplikasi kecil terhadap tarif ritel. Menurutnya, penurunan tarif tidak akan signifikan jika dikaitkan dengan tingkat kompetisi antar operator.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan biaya interkoneksi menurutnya berimplikasi sangat kecil karena hanya menurunkan tarif retil sebesar 1,8 persen. Hal ini disebut tidak dapat memicu kompetisi bisnis bagi operator yang sudah menyediakan layanan hingga ke daerah pelosok dan perbatasan.
Sementara menurutnya, hal serupa justru tidak dilakukan oleh operator selain Telkom dan Telkomsel. Tingginya biaya penyediaan jaringan diakui tidak sebanding dengan pemasukan yang diperoleh operator.
Menanggapi hal ini anggota Komisi I Fraksi PAN Budi Youyastri mengatakan penurunan biaya interkoneksi hanya akan menguntungkan pelanggan di Pulau Jawa saja, bukan keseluruhan pelanggan di Indonesia.
Penurunan biaya interkoneksi disebut Budi berpeluang besar menurunkan pembangunan Telkomsel karena berkurangnya biaya. Sementara di sisi lain operator lain berdalih melakukan efisiensi dengan memanfaatkan jaringan yang sudah ada.
Menanggapi hal tersebut Wakil Direktur Hutchison Tri Indonesia M Danny Buldansyah mengakui jika ada operator yang sudah membangun BTS tetapi harus mematikan akses layanan di satu daerah.
Tanpa menyebut operator yang dimaksud, menurutnya hal itu dilakukan karena tidak ada keuntungan dari segi bisnis bagi perusahaan.
"Hitungan biaya penyediaan layanan saat membangun tidak sebanding dengan pendapatan sehingga operator memilih untuk mematikan BTS yang sudah ada," pungkas Danny.
Diakuinya, penurunan biaya interkoneksi tidak serta merta memberikan dampak bagi penetapan tarif retil. Di sisi lain, pelaku industri justru bisa menetapkan layanan yang lebih variatif untuk memicu persaingan bisnis.