Apple Digugat Konsumen karena Layar iPhone 6

Aditya Panji | CNN Indonesia
Selasa, 30 Agu 2016 10:07 WIB
iPhone 6 dan iPhone 6 Plus disebut mengalami cacat desain pada layar sentuh sehingga tidak responsif dan membuat konsumen mereka tidak bisa memakai ponsel itu.
Pengunjung memperhatikan Apple iPhone 6 dan iPhone 6 Plus saat peluncuran produk tersebut ke pasar Indonesia, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan teknologi Apple digugat oleh pemilik iPhone 6 dan iPhone 6 Plus yang mengatakan ada cacat desain pada teknologi layar sentuh sehingga tidak responsif dan membuat mereka tidak bisa memakai ponsel pintar itu.

Dalam gugatan bersama yang diajukan 27 Agustus lalu di San Jose, California, AS, konsumen mengatakan bahwa Apple seharusnya menyadari cacat itu yang ditandai oleh kedip sebuah bar berwarna abu-abu di bagian atas layar, tetapi menolak untuk memperbaikinya.

Todd Cleary dari California, Juni Bai dari Delaware, dan Thomas Davidson dari Pennsylvania, merupakan beberapa penggugat yang namanya tercantum dalam gugatan bersama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mereka berkata Apple telah melakukan penipuan dan melanggar undang-undang perlindungan konsumen.

Apple tak segera merespons gugatan ini dan enggan memberi komentar saat dikonfirmasi Reuters.

Masalah pada layar sentuh iPhone 6 disebut iFixit sebagai “Touch Disease.” iFixit dikenal sebagai perusahaan yang memberi jasa perbaikan produk Apple dan sering menganalisis peranti pada produk Apple. (adt)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER