"Saya akan segera tangani. Itu jadi nomor satu yang akan saya lihat," kata Sammy yang baru saja dilantik sebagai Dirjen Aptika Kemkominfo pada Jumat, 7 Oktober 2016.
Meski demikian, mantan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ini mengaku harus mempelajari lebih jauh muatan dan kategori pelanggaran yang terjadi.
Sejauh ini Sammy mengaku masih ada ketentuan yang kurang jelas yang menyebabkan kemunculan situs atau aplikasi dengan konten negatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan segera bertemu cyber crime Bareskrim supaya cepat penanganannya."
Situs yang didominasi warna hijau tersebut mengusung slogan berupa “Pertolongan Pertama Pada Ketegangan”.
Selain itu, direktori ini juga memberikan informasi istilah-istilah yang biasa digunakan di antara pengguna layanan plus-plus tersebut di fitur bernama ‘Kamus Perpijatan’.
Dicek melalui Who.is, situs tersebut sudah didaftarkan sejak tanggal 20 Oktober 2015 lalu. Namun sepertinya, alamat pendaftar menggunakan informasi yang dipalsukan, karena tercantum berbasis di Arizona, Amerika Serikat. (tyo)