Cacat sentuh itu menyebabkan layar iPhone kerap berkedip dan menjadi tidak responsif terhadap sentuhan. Hal ini terus-menerus dikeluhkan konsumen, namun tidak ada tanggapan dari pihak Apple.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itu, Apple menawarkan program perbaikan bagi iPhone 6 Plus dengan biaya sebesar US$149 atau Rp2 juta, asalkan layar tidak rusak atau pecah.
Hanya saja, tidak dijelaskan mengapa program perbaikan tersebut hanya terbatas pada produk iPhone 6 Plus. Padahal, iPhone 6 juga bisa jadi memliki masalah serupa, kendati cacat sentuh lebih sering terjadi pada iPhone 6 Plus.
Agustus lalu, Apple sempat dituntut oleh konsumen akibat masalah cacat sentuh tersebut. Kasus itu diajukan oleh Todd Clearly, Jun Bai dan Thomas Davidson ke Pengadilan Negeri di California, Amerika Serikat.
Mereka menyebut Apple sudah mengetahui adanya masalah pada layar sentuh iPhone 6 dan iPhone 6 Plus, namun tidak menawarkan solusi. Hal itu pada akhirnya memaksa konsumen berpaling pada pihak ketiga untuk melakukan perbaikan.
Atas hal itu, di program perbaikan global tersebut, Apple juga menawarkan reimbursement atau penggantian biaya perbaikan. Mereka akan mengganti biaya perbaikan konsumen, jika perbaikan dilakukan melalui Apple Authorized Service Provider.
“Biaya penggantian sebesar selisih antara harga yang Anda bayarkan untuk layanan resmi bagi iPhone 6 Plus atau seharga US$149,” tulis laman resmi perbaikan Apple. (les)