Perwakilan distributor Meizu untuk Indonesia Yao Ying Zhi mengatakan tiga ponsel Meizu yang telah diperkenalkan ke publik pada Selasa (6/12) masih barang impor. Meski demikian Zhi mengaku ponsel tersebut telah memenuhi TKDN yang disyaratkan pemerintah.
"Sekarang masih impor," ucap Zhi kepada juru warta di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini menjadi pertanyaan lantaran regulasi Indonesia mengharuskan produk ponsel 4G tahun 2016 mengharuskan sebuah produk impor mengandung 20 persen nilai TKDN. Sedangkan pada tahun 2017, ketentuan itu naik jadi 30 persen.
Syarat tersebut bagi vendor dianggap cukup berat. Alasannya mereka harus merogoh kocek lebih dalam untuk bisa menjual dagangan mereka di Indonesia. Namun pemerintah yang tak ingin defisit penjualan dari barang impor terus bertambah. Regulasi TKDN juga bertujuan mentransfer teknologi produsen ponsel luar negeri ke tangan vendor lokal.
Sementara ini Meizu masih mencari mitra lokal untuk membangun pabrik. Mereka mempertimbangkan membuka pabrik di Jakarta atau Surabaya.
Namun Global Vice President Meizu, Echo, mengklaim telah memenuhi ketentuan yang diminta pemerintah dan akan memperbaharuinya bila ditagih lagi.
"Kami akan memenuhi semua prosedur yang diminta," tutup Echo. (pit)