"Saya berharap perusahaan besar seperti Facebook untuk patuh hukum. Jika mereka tidak menghormatinya, kami harus cari kemungkinan baru seperti denda misalnya," ucap Kauder yang merupakan kader partai Kanselir Angela Merkel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak, tidak begitu. Saya berharap dan meminta Facebook menjunjung tinggi hukum yang berlaku," tegas Kauder seperti yang dilaporkan oleh Reuters.
Semenjak itu, ujaran kebencian jadi hal yang menakutkan di Jerman. Media sosial mempercepat eskalasi kebencian warga konservatif Jerman terhadap kaum imigran.
Para pendukung pemerintahan Merkel juga risau bila penyebaran ujaran kebencian dan berita palsu tak dibendung akan mempengaruhi pemilihan presiden tahun depan.
Sebelumnya Menteri Kehakiman Jerman Heiko Maas sudah membentuk satuan tugas yang terdiri dari perwakilan dari Facebook, Youtube, Twitter, serta organisasi non-profit untuk memerangi ujaran kebencian. Satgas ini berkomitmen menarik semua konten kebencian yang diadukan dalam waktu 24 jam.
Namun dari hasil riset September, hanya Facebook yang menangani 46 persen dari seluruh aduan konten negatif. Sedangkan Youtube dan Twitter hanya merespon sekitar 10 dan 1 persen aduan yang mereka terima.
Di sisi lain, pemerintah Jerman menuntut setidaknya 70 persen ujaran kebencian yang beredar di media sosial bisa diredam sampai Maret tahun depan. Jika tak tercapai, Jerman akan membuat undang-undang khusus yang memaksa Facebook dkk. menuruti permintaan mereka.
"Kita sudah berada di satu meja dan sekarang harus menunggu, tapi setelah jeda Natal semua sudah berakhir. Sudah cukup. Sekarang kami ingin melihat tindakan," pungkas Maas.
(tyo)