Lapor Peredaran Narkoba Bisa Via Aplikasi Qlue

Bintoro Agung Sugiharto | CNN Indonesia
Jumat, 23 Des 2016 07:51 WIB
Aplikasi buatan lokal Qlue dipilih Polres Jakarta Selatan sebagai bilik pengaduan tindakan peredaran narkoba.
Aplikasi mobile Qlue. (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan memilih aplikasi Qlue sebagai bilik pengaduan warga Jakarta Selatan. Kanal aplikasi online mereka pilih untuk melindungi identitas pelapor saat menemukan indikasi peredaran narkoba.

"Masyarakat sekarang tidak perlu lagi khawatir untuk melapor pelanggaran narkoba di lingkungannya karena indentitas pelapor dirahasiakan dan kami lindungi," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombespol Iwan Kurniawan melalui keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (22/12).

Polres Jakarta Selatan mencatat penyalahgunaan narkoba di wilayahnya meningkat hingga 14 persen di tahun 2015 dibanding tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui aplikasi Qlue, mereka berharap partisipasi masyarakat untuk menghambat peredaran narkoba bisa terwujud.

Aplikasi mobile Qlue yang dipimpin oleh Rama Raditya memang selama ini berfungsi sebagai tool pengaduan netizen terhadap pelayanan dinas dan sudah dilengkapi memiliki fitur ranking.

Selain soal keamanan, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung mengklaim sistem ini menyederhanakan proses aduan terutama di wilayah Jakarta Selatan. Cukup beberapa kali klik, sebuah laporan bisa langsung disampaikan.

Untuk melaporkan aduan soal penyalahgunaan narkoba ini, caranya tak sulit. Pengguna tinggal buka aplikasi Qlue, lalu pilih tombol (+) yang ada di tengah layar aplikasi lalu tekan label "narkoba".

Selanjutnya pengguna akan diminta mengambil sebuah foto sebagai bukti pendukung laporan. Sebagai penutup, masyarakat tinggal menuliskan menggambarkan indikasi penyalahgunaan yang terjadi.

Setelah rampung, akun Resnarkobajaksel akan mengonfirmasi aduan tersebut dalam bentuk komentar. Namun laporan yang masuk tak otomatis diterima. Jika foto bukti dan deskripsi tidak layak, laporan bisa saja ditolak.

Penunjukkan aplikasi Qlue sebagai kanal aduan resmi ini masuk ke dalam program Lapor Berantas Narkoba milik Polres Jakarta Selatan.

Laporan warga atas indikasi penyalahgunaan narkoba yang masuk lewat Qlue akan diterima dan ditindaklanjuti oleh satgas narkoba Jakarta Selatan.

Sebelumnya, jenis aduan penyalahgunaan narkoba di Qlue ini sudah ada dan bisa digunakan. Namun dengan dalam program Lapor Berantas Narkoba ini, urusan penyalahgunaan di Qlue menjadi domain Polres Jakarta Selatan.

Saat ini tercatat aplikasi Qlue sebagai aplikasi digital pertama buatan lokal dan satu-satunya untuk platform Smart City untuk menyokong pelayanan publik sebuah kota.

Aplikasi ini menyediakan medium aduan bagi warga Jakarta atas kondisi lingkungannya kepada pemerintah kota. Jenis aduan bisa bermacam-macam. Mulai dari pohon tumbang, pungutan liar, jalan rusak, hingga kebakaran. (hnf/tyo)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER