Distribusi data yang telah dilakukan sejak 2015 ini terbilang penting untuk pembangunan nasional. Itu sebabya, menurut Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin, permintaan daerah dan lembaga negara terkait citra satelit makin meningkat.
"Sekarang ada 18 kementerian dan lembaga serta 19 provinsi yang menerima data satelit penginderaan jauh dari LAPAN," ujar Thomas.
Walau demikian, status LAPAN adalah distributor data. Mereka bukan tangan pertama yang mengumpulkan data. Satelit pengumpul data pun bukan milik LAPAN. Namun LAPAN lah yang mengolah dan menerjemahkan data itu kepada lembaga yang tertarik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika disinggung tak memakai satelit sendiri, LAPAN menilai kemampuan satelit A1, A2, dan A3 masih belum sekuat yang mereka langgan dengan kebutuhan yang ada saat ini.
Dari keempat jenis data satelit yang ada, hanya LAPAN hanya memberikan data satelit penginderaan jauh resolusi sangat tinggi.
Berdasarkan keterangan Deputi Bidang Penginderaan Jauh LAPAN, Orbita Roswintiarti, perintah Inpres tadi memaksa semua lembaga pemerintah dan daerah harus 'mengetuk pintu' LAPAN terkait permintaan data penginderaan jauh.
"Aturan itu mengefisienkan permintaan tiap lembaga yang tadinya selalu beli sendiri-sendiri," tutur Orbita yang ditemui di tempat yang sama.
Dengan data penginderaan jauh tadi, banyak hal bisa dilakukan. Nelayan bisa memantau wilayah tangkapan ikan yang potensial, menghitung luas perkebunan, mengukur luas wilayah objek pajak, hingga perencanaan tata ruang kota.
Thomas berharap penggunaan data penginderaan jauh yang telah disediakan pemerintah lewat LAPAN bisa diserap oleh lembaga dan pemprov di seluruh Indonesia pada 2019 nanti. Sedangkan untuk tahun ini ada sepuluh provinsi yang ditargetkan akan bekerja sama dengan LAPAN, salah satunya adalah DKI Jakarta. (tyo)