Ketiganya bergabung dengan upaya pemerintah negara bagian Washington yang lebih dulu melayangkan gugatan ke pengadilan. Mereka menolak perintah Trump yang melarang imigran dan pengungsi dari tujuh negara mayoritas Muslim masuk ke wilayah AS.
Juru bicara Microsoft menyebut akan berbagi informasi tentang dampak kebijakan Trump sebagai bentuk dukungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu CEO Amazon Jeff Bezos dikabarkan telah menyiapkan tim legal khusus untuk mendukung gugatan kejaksaan agung Washington sebagai penggugat.
Sedangkan Expedia, yang memiliki anak usaha seperti trivago, Expedia.com, dan Hotels.com, belum menyebut jenis bantuan hukum yang mereka persiapkan. Namun diperkirakan dalam waktu dekat mereka akan mempublikasi opsi hukumnya.
Gugatan hukum tersebut ditujukan untuk membuktikan kebijakan anti-imigran Trump tidak konstitusional. Kebijakan itu juga dinilai mendorong perpecahan di keluarga, melukai ribuan penduduk, merusak ekonomi, dan melanggar kedaulatan Washington sebagai tempat yang ramah bagi imigran dan pengungsi.
Dari sekian banyak perusahaan teknologi AS yang menyerukan perlawanan terhadap kebijakan Trump, hingga kini baru Amazon, Microsoft, dan Expedia yang menempuh jalur hukum. (evn)