Dihubungi melalui sambungan telepon, Hanafi Rais menyebut Panja Interkoneksi telah dibentuk sejak dua minggu lalu.
"Benar, saya ketuanya. Anggotanya ada sekitar 20-an orang dari seluruh fraksi," ujar Hanafi yang berasal dari fraksi PAN, Kamis (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Agustus 2016, Kemkominfo mematok tarif interkoneksi Rp204 atau turun 26 persen dari Rp250 untuk panggilan suara dari jaringan seluler (mobile) ke jaringan tetap, seluler, maupun memanfaatkan satelit, dalam cakupan lokal.
Akibat kebijakan ini, terjadi perbedaan pendapat di antara operator seluler. Telkom dan Telkomsel bersikeras menggunakan tarif lama, sedangkan operator lain cenderung pro ke aturan baru. Bahkan Indosat Ooredoo telah memberlakukan tarif baru tersebut.
Senin (13/2), Panja Interkoneksi akan mengadakan rapat dengar pendapat pertama.
"Kami akan RDP dengan BRTI. Yang lain jadwalnya sedang disusun," tutur Hanafi.
Dari hasil pembicaraan terakhir dengan Kemkominfo, nasib kebijakan interkoneksi diakui oleh Hanafi belum membuahkan hasil. Dia berharap, Panja ini akan membuahkan hasil yang lebih baik.