Dalam undangan yang dibagikan kepada sejumlah media lokal, Uber mengadakan sebuah konferensi media pada Kamis, 13 April 2017.
Mengutip CNET, pada Februari lalu Uber memutuskan untuk angkat kaki dari Taiwan setelah gagal memenuhi tuntutan hukum dan denda hampir US$36 juta atau sekitar Rp 468 miliar.
Lihat juga:Uber Menyerah di Denmark |
Aturan terbaru kementerian Perhubungan dan Komunikasi Taiwan mengharuskan Uber mengubah skema pendaftaran bisnisnya. Uber yang selama ini dikenal sebagai perusahaan teknologi diminta untuk mengubah sistem bisnisnya menjadi perusahaan taksi jika ingin beroperasi secara legal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itu, Uber memutuskan untuk hengkang namun bersiap kembali setelah dua bulan menghilang.
Dalam konferensi media nanti, Uber memastikan akan mengungkap model bisnis baru yang diklaim didesain ulang agar sesuai dengan peraturan setempat. Uber diketahui menggandeng perusahaan penyewaan kendaraan untuk memastikan mereka mematuhi peraturan pemerintah.
Sementara pemerintah Italia secara tegas melarang operasional Uber di negaranya.