Rudiantara juga mengungkap bahwa dalam persiapan pelelangan semua operator yang berminat telah menandatangani kesepakatan "What If Scenario". Artinya, para operator telah membuat skenario kalau menang di 2,1 di blok mana, maka siapa akan pindah ke mana.
"Itu semua (operator telekomunikasi) sudah tanda tangan, jadi 1 Januari 2018 semua sudah bisa live," terang Rudiantara saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/4).
Sementara itu, untuk spektrum 2,3GHz ia menegaskan mengalami kendala meski nantinya akan dilelang dalam waktu bersamaan. Kendala yang dimaksud yakni permasalahan hukum yang diduga berkaitan dengan PT Internux (Bolt).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Internux kepada Kominfo yang dinilai telah melanggar UU No.36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang lalai melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemenang seleksi 2,3 GHz.
Rudiantara kembali menegaskan bahwa masalah ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum spektrum tersebut dilelang. Dua bulan tenggat dirasa cukup untuk pelelangan dan refarming sesuai rencana.
Sebelumnya, pria yang kerap disapa Chief RA ini menjanjikan aturan pelelangan akan rampung pada akhir Maret. Sayangnya, rencana ini diundur hingga akhir April. Kominfo juga telah mengadakan konsultasi publik yang digelar pada 22 Februari 2017 sampai 5 Maret 2017.