Ahok Cabut Banding, Netizen Desak #AnterinAhokkeCipinang

CNN Indonesia
Rabu, 24 Mei 2017 11:23 WIB
Tagar #AnterinAhokKeCipinang menjadi trending. Netizen desak agar Ahok kembali menjalani hukuman di penjara Cipinang sesuai putusan hakim.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Jakarta, CNN Indonesia -- Basuki Tjahja Purnama menarik kembali permohonan bandingnya, Senin (23/5). Keesokannya, Veronica Tan, istri Ahok menjelaskan alasan Ahok dan keluarga terkait pencabutan permohonan banding tersebut. Menurut Veronica, mereka tak ingin memperpanjang urusan peradilan ini.

Menanggapi kejadian ini, netizen yang kontra terhadap pria yang akrab disapa Ahok itu meramaikan tagar #AnterinAhokKeCipinang. Sebab, dengan dicabutnya banding tersebut, berarti Ahok menerima putusan hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara.



ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Sebelumnya, setelah pembacaan putusan oleh hakim, tim hukum Ahok menyatakan akan melakukan banding karena tidak terima dengan putusan hakim yang mengambil dasar berbeda dari tuntutan jaksa.

Tak cuma itu, tim jaksa sendiri juga mengajukan banding dengan alasan untuk menguji keabsahan pasal yang digunakan hakim untuk pengambilan keputusan. Pasalnya, dasar yang digunakan hakim, berbeda dengan dasar yang menjadi argumentasi jaksa.

Spekulasi bergulir pasca keputusan pembatalan pengajuan banding ini. Sebagian pengaman menilai ini sebagai strategi Ahok untuk langsung melayangkan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER