Pavel dalam akun twitter pribadinya mengaku heran dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, Pavel menulis, pihaknya belum pernah menerima komplain atau keluhan dari Pemerintah Indonesia.
"(Kebijakan) itu aneh, kami tak pernah menerima permintaan atau keluhan apapun dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidikinya dan mengumumkannya," tulis Pavel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara akun @iiirman menduga Telegram diblokir karena sangat menjaga privasi para penggunanya.
Pemerintah sendiri belum mengungkapkan alasan mengambil kebijakan ini. Namun, pemblokiran Telegram ditengarai karena mengandung konten ilegal.
Kepada CNNIndonesia.com, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan baru sebatas membenarkan kebijakan pemblokiran Telegram tanpa penjelasan lebih lanjut.
"Iya," jawabnya singkat, Jumat (14/7). "Bentar lagi aku kasih press release."
Permintaan pemblokiran Telegram masih sebatas versi web. Sementara untuk versi aplikasinya masih bisa diakses seperti biasa.