Rudiantara menilai sistem tanpa nomor telepon atau tanpa organisasi yang diterapkan Telegram terhadap pengguna, dapat menjadi celah yang digunakan untuk jaring komunikasi para teroris.
"Kalau dibandingkan dengan sistem lain, ini dianggap lebih aman, karena tidak enkripsi. Belum lagi Telegram juga tidak memberikan informasi nomor telepon pengguna," ujar Rudiantara di Padang, Sumatra Barat, Sabtu (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi Informasi memblokir aplikasi Telegram, yang diduga mengandung konten ilegal karena mengarah pada radikalisasi hingga jaring teroris.
Mempertanyakan Kebijakan
Menanggapi pemblokiran itu, pendiri sekaligus CEO aplikasi pesan singkat Telegram Pavel Durov angkat bicara dalam akun Twitter pribadinya. Durov mengaku heran dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, dia menulis, pihaknya belum pernah menerima komplain atau keluhan dari Pemerintah Indonesia.
"(Kebijakan) itu aneh, kami tak pernah menerima permintaan atau keluhan apapun dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidikinya dan mengumumkannya," tulis Durov.