Kemarin, pihak yang tidak mendukung keberadaan organisasi ini meriuhkan tagar #byeHTI untuk mendukung langkah pemerintah. Hari ini, tagar #KamiBelaHTI juga berkumandang dari netizen pendukung HTI. Tagar ini digunakan untuk menentang keputusan pembubaran yang dinilai sepihak tersebut.
[Gambas:Twitter]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
Ada juga yang menyatakan pemerintah tidak konsisten.
[Gambas:Twitter]
Akun lain menyebut bahwa rezim pemerintah berdaulat saat ini represif dan khawatir Perpu ini akan mengancam ormas yang kritis terhadap pemerintah.
[Gambas:Twitter]
Menanggapi putusan pemerintah ini, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menyatakan HTI akan melakukan perlawanan hukum.
Lihat juga:Kronologi Pembubaran HTI |
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mempersilahkan HTI untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika berkeberatan dengan putusan ini.