Sontak hal ini memicu ketertarikan banyak orang untuk ikut mendaftar sebagai orang pertama yang menjadi warga negara antariksa. Tak terkecuali warga negara Indonesia.
Hingga pertengahan Juli 2017, diketahui sudah ada 500 ribu calon warga negara yang mendaftar. Sekitar 16.173 warga negara Indonesia diketahui ikut mendaftarkan diri.
Ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin menanggapi ketertarikan WNI yang ingin beralih kewarganegaraan menjadi Asgardian--sebutan untuk warga negara Asgardia. Menurutnya, WNI tidak mungkin bisa jadi Asgardian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Thomas juga meyakini bahwa legalitas koloni di luar angkasa hingga saat ini masih diperdebatkan. Hukum Keantariksaan internasional selama ini hanya terkait dengan negara peluncur objek antariksa.
"Teknologi daya dukung kehidupan di antariksa untuk jumlah manusia yang banyak belum ada. Belum ada teknologinya untuk hidup lama di antariksa," sambung Thomas.
Tak hanya itu, ia juga memperkirakan bahwa biaya hidup untuk tinggal di Asgardia akan sangat mahal.
Sebagai ilustrasi, biaya pengiriman suplai makanan untuk astronaut di Stasiun Luar Angkasa (ISS) melalui roket SpaceX yang termurah mencapai US$133 miliar untuk sekali perluncuran pada akhir 2017.