Menurutnya, pengawasan konten negatif tidak bisa jika hanya dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Platform juga bertanggungjawab. Platform ada di Indonesia karena mau berbisnis kan pada umumnya. Kalau mereka mau bisnis, harusnya concern dengan stabilitas ekonomi, politik, sosial semuanya," kata Rudiantara, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saracen memiliki 800.000 akun di media sosial untuk menyebarkan berita bohong (hoax) dan konten-konten berisi ujaran kebencian. Saracen menawarkan jasa kepada sejumlah klien, dengan tarif hingga puluhan juta rupiah.
Menurutnya, sejak bulan Juli platform seperti Facebook, Google, Twitter, hingga Telegram telah diminta kembali untuk memprioritaskan permintaan pemerintah untuk menutup akun-akun yang memuat konten negatif. "Telegram memberikan kontak dan servis level agreement, itu yang kita minta. Platform lain, FB, Twitter, ada service level."
"Kami bersama dengan Kepolisian seperti kejar-kejaran. Akun ini ditutup, dibikin akun lain. Karenannya, yang mengetahui di balik akun ini siapa, informasinya ya platform. Jadi, kami kejar ke platform," ujarnya.
Terkait aktor intelektual di balik Grup Saracen, Presiden Joko Widodo telah memanggil Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk melakukan pencarian. Hingga kini, Polisi telah menangkap tiga orang tiga orang pengelola Saracen, yakni JAS (32), MFT (43), dan SRN (32), di tiga lokasi berbeda, Rabu (23/8).
"Kami lakukan bersama dengan Polri, atas perintah presiden kemarin sore," katanya.