Tak sedikit pihak yang memprediksikan satelit ini mengalami gangguan karena usianya yang sudah tua. Idealnya usia orbit satelit selama 15 tahun, meski bisa diperpanjang melalui perjanjian dengan pabrikan satelit.
Dani Indra Widjanariko selaku Ketua Asosisasi Satelit Seluruh Indonesia (ASSI) mengatakan kerusakan satelit sebenarnya tak selalu memandang usia satelit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Masa Hidup Satelit Telkom 1 Sudah Berakhir |
Menurutnya, ada bermacam-macam penyebab terjadinya anomali satelit seperti solar flare dan radiasi sinar cosmic. Penyebab anomali sebenarnya bisa diteliti dari data-data telemetri yang rutin diterima dari satelit.
"Penyebab anomali bisa bermacam-macam, biasanya bahan bakar habis, baterai rusak, solar array (kumpulan panel, modul, dan sel solar) yang tidak bisa berputar, sistem thruster tidak bekerja, sistem guidance tidak bekerja dan lain sebagainya," ungkapnya.
"Kecil kemungkinan keluar orbit karena untuk keluar orbit dibutuhkan daya yang besar, yang terjadi adalah miss-pointing. Seharusnya menghadap Indonesia menjadi ke tempat lain," pungkasnya.
Terkait dengan usia satelit yang telah mengorbit sejak 1999 lalu, ia menambahkan bahwa ada banyak satelit yang usianya sama dengan Telkom 1 masih dalam kondisi layak orbit.
Satelit tua yang sebagian masih digunakan antara lain adalah ABS 6 (1999), Apstar 9A (1998), AMC 1 (2001) dan AMC 3 (1997). Beberapa satelit ini juga menjangkau Indonesia.
Dalam konferensi media, Senin (28/8), Telkom menargetkan seluruh pemulihan termasuk repointing antena ground segment akan rampung Minggu, (10/9) secara bertahap. Penyediaan dan pengalihan transponder Telkom-1 ke transponder satelit pengganti ditargetkan rampung hari ini (30/8).
Satelit yang digunakan sebagai pemulihan hingga 77 persen antara lain satelit Telkom-2, Telkom 3S dan satelit asing non telkom (23 persen) seperti dari China dan Hong Kong yang juga menjangkau seluruh Indonesia. Satelit Telkom-1 yang masa orbitnya ditargertkan berakhir pada 2018 itu sendiri melayani sektor perbankan, pemerintahan dan korporasi swasta.