Sejak Uber berdiri pada 2009, Uber telah mendapat banyak gugatan hukum baik dari pemerintah, pengemudi, penumpang, dan kompetitor.
Gugatan ini mulai dari soal pencurian hak kekayaan intelektual, kecurangan, permasalahan budaya kerja, soal tarif, pemeriksaan latar belakang pengemudi, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Indonesia sendiri, Uber saat ini tengah menghadapi dugaan tindakan suap ke polisi di Jakarta. Dugaan ini muncul dalam laporan Bloomberg yang menyebutkan kalau Uber sempat bermasalah dengan kepolisian Jakarta pada akhir 2016 karena kantornya tidak berada di zona bisnis.
Dugaan suap ini sampai ke telinga Alan Jiang, mantan Managing Director Uber Indonesia. Jiang juga diduga menyetujui suap ini dengan menandatangani laporan keuangan perusahaan yang digambarkan sebagai 'upah keamanan lokal'.
Lihat juga:Deretan Skandal yang Racuni Uber |
CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi manajemen Uber dan mantan petinggi Uber, Alan Jiang untuk mengonfirmasi hal ini. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak Uber masih menolak berkomentar. Sementara Alan Jiang masih belum memberi respon.
Akan sangat menarik untuk mengetahui total biaya yang digelontorkan Uber untuk membiayai seluruh permasalahan hukumnya ini. Mulai dari biaya pengacara, denda, dugaan pencurian rahasia dagang, biaya melakukan lobi, dan lainnya.