Kelima negara tersebut adalah Indonesia, Malaysia, India, China, dan Korea Selatan. Indikasi kecurangan di Indonesia berupa praktik suap. Sementara di Malaysia, otoritas AS sedang mendalami kemungkinan Uber membuat kesepakatan di bawah tangan agar memuluskan perizinan operasional mereka.
Otoritas hukum AS belum menjelaskan secara detail pelanggaran hukum seperti apa yang dilakukan oleh Uber. Namun ada kemungkinan tindakannya melibatkan suap juga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di India yang jadi masalah adalah mantan eksekutif Uber bernama Eric Alexander. Alexander berada dalam pengawasan karena pernah memegang dokumen rekam medik korban pemerkosaan di India. Korban diperkosa ketika menumpang layanan mobil Uber. Pelakunya adalah sang mitra pengemudi Uber itu sendiri.
[Gambas:Video CNN]
Departemen Hukum Amerika Serikat dalam investigasinya menemukan dugaan praktik ilegal yang dilakukan Uber. Mereka diduga melanggar regulasi UU Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act).
Uber meresponnya dengan kooperatif. Mereka melakukan penyelidikan internal dengan menyewa jasa kantor hukum swasta.