“Dalam 2x24 jam nggak respons, kita blokir,” ujar Semuel A. Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (20/9).
Adapun yang dimaksud akan diblokir oleh Semuel adalah akun tertentu yang mengandung konten pornografi dari layanan webcomic tersebut, bukan platform BBM secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Lama Tak Terdengar, Apa Kabar BBM? |
Dihubungi melalui pesan teks, Semuel mengaku kementeriannya sudah mengirimkan surat peringatan ke pihak BBM. Surat itu meminta agar pengelola platform segera membersihkan semua konten yang menampilkan pornografi.
“Kalau terkait porno, satu orang saja, asal buktinya ada, langsung kami tindak lanjuti. Sama dengan judi,” pungkas Semuel. (eks)