Saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, SElasa (10/10), baik Gojek, Uber maupun Grab enggan memberikan komentar apapun terkait nasib ribuan mitranya yang beroperasi di Jawa Barat.
Padahal, larangan itu sudah disepakati oleh Dishub Jawa Barat dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat yang akan diberlakukan untuk transportasi daring roda empat dan roda dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesepakatan bersama itu, Pemda Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap aspirasi WAAT agar transportasi daring (Grab, Uber, dan Gojek) tidak beroperasi sebelum diterbitkannya peraturan baru yang sah mengenai operasional transportasi daring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan juga diunggah oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil pada akun Instragram pribadinya. Ridwan Kamil menyebut bahwa dengan ditandatanganinya kesepakatan ini maka rencana mogok angkutan umum di wilayah Bandung batal digelar.
[Gambas:Twitter]
Penolakan terhadap keberadaan transportasi daring telah menuai pro dan kontra. Sejumlah kota di Indonesia, seperti Bukittinggi dan Batam masuk dalam daftar hitam operasional transportasi daring. (evn)