"Untuk orang asing pakai paspor datang ke gerai [...] (registrasi kartu) prabayar kalo masukin paspor atau kitas otomatis akan dilayani," jelas Ahmad Ramli, Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (19/10).
Ketika ditanya apakah berarti kartu prabayar tidak bisa diaktifkan di penjual kartu prabayar tak resmi, Ramli menyebutkan hal tersebut bisa dilakukan sepanjang gerai tak resmi itu menjadi mitra yang ditunjuk operator untuk melakukan validasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat di gerai, petugas akan mendaftarkan nomor paspor atau KITAS dengan nomor prabayar yang akan digunakan.
"Yang penting kita tahu nomor ini pemiliknya siapa dan siapa yang bertanggung jawab," tambahnya. (eks)