"Di ASEAN paling lambat nomor dua terakhir registrasi padahal penduduk paling banyak," kata Menteri Komunikasi Rudiantara, di sela acara Siberkreatif di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (5/11).
Terkait kegagalan registrasi, ia menilai hal itu adalah kewajaran. Sebab, pelanggan perlu sabaran dan teliti untuk mamsukkan 16 digit nomor KK dan NIK. Selain itu, menurutnya jumlah kartu yang harus diregistrasi pun cukup besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tingginya jumlah kartu prabayar yang harus melakukan registrasi inilah yang jadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan tenggat waktu registrasi hingga 28 Februari 2018.
Menurut Rudiantara, selain dapat menjadi database operator, registrasi kartu akan menghindarkan pelanggan dari pesan singkat (SMS) berisi penipuan atau informasi palsu atau hoax. Selama ini memang pelanggan mengeluh soal SMS berisi permintaan pulsa atau informasi transfer dana.
"Enggak mau kan dapat SMS mama minta pulsa atau kredit?" ucap Rudiantara. (eks)